BALIKPAPAN — Bagaimana kondisi kesehatan para warga binaan di dalam Rutan Balikpapan tetap terjaga? Pertanyaan ini dijawab melalui layanan kesehatan rutin yang kembali dilaksanakan oleh Klinik Pratama Rutan Kelas IIA Balikpapan pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam memberikan hak layanan kesehatan bagi warga binaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam layanan kesehatan ini, tim medis Rutan Balikpapan melakukan pemeriksaan rutin mulai dari pengecekan tekanan darah, konsultasi kesehatan, hingga pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan medis warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran, memastikan seluruh warga binaan yang membutuhkan layanan mendapatkan perhatian.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan hak mendasar yang tidak boleh diabaikan. “Kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan tepat. Dengan layanan ini, kami ingin menjaga agar kondisi mereka tetap sehat selama menjalani masa pembinaan, ” ungkapnya.
Melalui layanan kesehatan rutin ini, Rutan Balikpapan berupaya menjaga kualitas hidup warga binaan sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan tidak hanya sebatas pembentukan mental dan keterampilan, tetapi juga menjamin hak dasar kesehatan mereka.

Muhammad Febri