Samarinda – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengikuti kegiatan tes urine yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur usai pelaksanaan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur sebagai langkah nyata dalam memastikan sterilisasi diri dari penyalahgunaan zat terlarang (narkoba). Pelaksanaan tes urine ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan bahwa sebanyak 57 orang pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang.
“Komitmen kami tegas untuk perang terhadap narkoba. Hal itu terbukti dari pelaksanaan tes urine yang terselenggara hari ini bahwa hasilnya menyatakan NEGATIF dari penggunaan zat terlarang, ” ujar Lintang.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kode etik serta bekerja sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pemasyarakatan.
“Saya tegaskan jangan sampai ada yang bergaul dengan narkoba, apalagi membantu peredaran barang haram tersebut. Jika terjadi pelanggaran, kita pastikan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar, ” tegasnya.
Kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan menuju puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

Muhammad Febri